Para calon pengantin di Kabupaten Ciamis yang akan melangsungkan pernikahan harus menyetorkan 1 kitri atau tunas kelapa ke KUA masing-masing saat mendaftar.
Warga Wonogiri punya tradisi menjaga makam selama 40 hari jika orang yang meninggal pada hari Selasa dan Jumat Kliwon. Ada mitos pesugihan di balik tradisi itu.