Satgas Penanganan COVID-19 buka suara soal keluhan buruh mengenai pelanggaran aturan PPKM Darurat di pabrik industri tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL).
Aturan social distancing dihapus yang memicu kecaman para ilmuwan dan partai oposisi karena dianggap sebagai lompatan berbahaya ke situasi yang tidak diketahui.
Wiku mengatakan instruksi pemerintah melalui Inmendagri jelas bahwa seluruh pekerja diminta work from office (WFO) 50 persen dan work from home (WFH) 50 persen
Satgas COVID-19 Kabupaten Mojokerto sidak 2 industri kategori kritikal. Satgas meminta perusahaan menyediakan tempat isolasi karyawan yang terpapar COVID-19.