detikNews
MA Sunat Vonis Terdakwa Korupsi Pembobol Rp 22 Miliar Bank Jatim
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman terdakwa korupsi Chandra Febriyanto. Pengusaha itu membobol Bank Jatim Cabang Kepanjen sebesar Rp 22 miliar lebih.
Selasa, 04 Jul 2023 13:20 WIB