Menurutnya, meski baru sebatas persepsi publik terkait dinamika politik praktis dan uji materi di MK, persepsi publik semacam itu juga tidak bisa disalahkan.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan hasil pertemuannya dengan Sekjen KIM hari ini. Ia mengatakan mereka bicara soal Revisi Undang-Undang Pilkada.
Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden maksimal 25 Oktober 2023. Namun MK belum memutuskan kapan membacakan putusan gugatan usia capres itu.