Ketua Tim Kemanusiaan Korlantas wilayah Sumbar menyerahkan langsung bantuan ini untuk wilayah Lembah Anai, Kota Padang Panjang dan juga wilayah Kabupaten Solok.
Sebuah restoran di Pontianak, Kalimantan Barat diadukan ke polisi. Restoran itu diduga menjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin dan membuang limbah.