Dengan tarif hotel Rp 3 juta per malam, tamu bisa memperoleh layanan bintang 5 yang bersifat private dan personal. Misal room service 24 jam dan concierge.
Pemprov Bali bakal melakukan sidak di empat objek wisata. Sidak dilakukan guna memastikan turis asing telah atau belum membayarkan restribusi pariwisata.