Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong hari ini. Indra Kenz terlihat hadir secara virtual.
Kejagung mengejutkan publik karena mengusut kasus korupsi dengan dugaan nilai kerugian negara Rp 78 T. KPK menepis kalah pamor dengan Kejaksaan perihal itu.