Petani Tembakau yang tergabung dalam APTI dengan tegas menolak adanya selipan pasal-pasal tentang pertembakauan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Di dalam Islam terdapat aturan mengenai jenis makanan yang halal dan juga haram. Termasuk juga aturan tentang jenis bangkai yang halal untuk dikonsumsi.