detikTravel
Spa di Bali Mau Dipajaki 40%, Menparekraf: Tidak Ada Peraturannya!
Pajak spa di Bali akan naik dari 15 menjadi 40 persen karena dianggap sebagai hiburan. Menparekraf menyebut bahwa tidak ada peraturan yang menyebut demikian.
Rabu, 10 Jan 2024 22:05 WIB