Menkominfo mengaku hingga saat ini pemerintah belum menerima draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau revisi UU Penyiaran dari DPR.
Baleg DPR menggelar rapat pleno mengenai tindak lanjut pembahasan RUU yang ditugaskan oleh Bamus. RUU yang dilanjutkan yakni RUU Wantimpres dan RUU Ombudsman.
DPR RI menerima surpres terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Jokowi memuji langkah cepat DPR RI telah membatalkan Revisi Undang-undang Pilkada. Jokowi berharap DPR RI juga bisa menyelesaikan Revisi UU Perampasan Aset.