PT Jakarta memutuskan Rafael Alun tetap dihukum 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi-TPPU. Hakim memutuskan aset milik istri Rafael dirampas untuk negara.
Hakim PT DKI Jakarta menyatakan rumah Rafael Alun di Simprug, Jaksel, atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, yang telah disita, diminta dikembalikan.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di tingkat banding.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara soal sanksi denda Rp 50 juta bagi warga yang rumahnya ditemukan jentik nyamuk penyebab DBD. Begini penjelasannya.