PT Bumi Suksesindo meraih penghargaan Korporasi Penguat Sumberdaya Lokal. Ini berkat kontribusinya dalam ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Jawa Timur.
Pemprov Jakarta telah menetapkan UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Disnaker mengatakan tak ada penolakan dari buruh dan pengusaha saat merumuskan UMP tersebut.