detikJatim
Terdakwa Korupsi APBDes Trenggalek Kembalikan Uang Rp 76,5 Juta
Salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi ABPDes di Trenggalek mengembalikan kerugian keuangan negara. Uang yang dikembalikan sebesar Rp 76,5 juta.
Selasa, 10 Okt 2023 15:20 WIB