Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan lima orang pengedar ganja jaringan antarprovinsi. Barang bukti yang disita yakni ganja kering seberat 7,5 kilogram.
Seorang pria berinisial CFS ditangkap polisi di kawasan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara. CFS diringkus lantaran mencuri perhiasan pacarnya sendiri.