Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa dengan restitusi Rp 10 juta dari LPSK, merasa tidak adil dan menuntut keadilan lebih lanjut. Perjuangan belum usai.
Keluarga Made Vaniradya, mahasiswi Unram yang tewas diduga korban begal, mendesak polisi buru pelaku. Mereka berharap keadilan untuk korban segera terwujud.
Polda Metro memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban ledakan SMAN 72 Jakarta. Tim psikolog membantu mengatasi trauma dan stres setelah insiden.
Proses hukum pencemaran nama baik oleh Azizah Salsha terhadap Resbob dan Bigmo berlanjut. Keluarga Azizah tolak damai dan tetap ingin lanjutkan prosedur hukum.