Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut hukuman penjara. Jaksa menyakini Kasdi terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di kasus korupsi pemerasan anak buahnya di Kementan. SYL juga dihukum membayar uang pidana pengganti.
Akibatnya, mantan Menteri Pertanian itu dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp 14 miliar.
Kejaksaan Agung melimpahkan Harvey Moeis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.