Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat WN Malaysia di kasus SMS palsu penipuan mulanya kenalan di klub malam. Pelaku dijanjikan upah puluhan juta.
2 eks pegawai bank BUMN di Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR fiktif, merugikan negara Rp 4,8 miliar, dan terlibat judi online serta illegal mining.