detikSulsel
Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu dari 2 Kasus
Polresta Palu memusnahkan 1,6 kg sabu dari dua kasus. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen melawan narkoba.
Senin, 28 Apr 2025 12:30 WIB