Saldi Isra mengingatkan para penggugat yang merupakan para musisi juga harus bisa menjelaskan permohonan secara jelas seperti saat bernyanyi di atas panggung.
Persoalan royalti musik di Indonesia mulai teratasi dengan LMKN sebagai pusat penarikan. Audit akan dilakukan untuk transparansi dan penyelesaian UU Hak Cipta.