Maruarar Sirait mempelajari rencana perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun untuk memudahkan PNS dan masyarakat membeli rumah dengan cicilan lebih ringan.
Tenor KPR 40 tahun akan bisa dinikmati oleh MBR dengan cicilan Rp 500-700 ribu. Namun, apabila pembayarannya ditotal bisa mencapai 3 kali lipat harga rumah.
Presiden Prabowo Subianto usulkan KPR tenor 40 tahun. Ekonom menilai berisiko melihat usia produktif. Ini batas usia yang ideal untuk mengambil KPR 40 tahun.