Hakim saat membacakan pertimbangan menyatakan tidak ada bukti valid istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua.
Motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Padahal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk segera dibacakan.