Kementerian Luar Negeri menyebut akan memberikan pendampingan terhadap dua WNI ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump.
Kedua WNI yang ditahan itu ialah perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.
Tujuh anggota Polres Cianjur diperiksa terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, penjual biji kopi. Proses tegas akan dilakukan.