Partai Gelora menghargai putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatannya terhadap UU Pilkada. Namun, Gelora memberikan catatan atas putusan MK tersebut.
Direktur PPI Adi Prayitno menilai usulan pemilihan gubernur oleh pusat sebagai kemunduran demokrasi, mengabaikan aspirasi daerah dan mengancam otonomi.