detikNews
SKB Diteken, Perempuan-Anak Korban Kekerasan Kini Cukup Lapor ke Satu Pintu
Pemerintah DKI Jakarta tandatangani SKB untuk layanan terpadu bagi korban kekerasan perempuan dan anak, memudahkan pelaporan tanpa berpindah instansi.
Kamis, 04 Jun 2026 13:48 WIB







































