Dua oknum TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurrahman di Tol Jakarta-Tangerang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Para menteri Presiden Jokowi sudah hadir di Gedung DPR/MPR untuk mengikuti sidang tahunan. Presiden Jokowi dijadwalkan akan berpidato dalam sidang tahunan ini.
Terdakwa dua Sertu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.