Sebanyak 103 warga Taiwan ditangkap di Bali lantaran melakukan scamming (penipuan) dengan menyasar warga Malaysia. Mereka hanya dideportasi tanpa dipidanakan.
2 WN Filipina, SG dan KO, rekan mantan wali kota Bamban di Filipina Alice Guo ditangkap di Batam. Mereka buronan Filipina dalam kasus kejahatan transnasional.