Arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, kembali normal setelah evakuasi tiang pancang yang jatuh dari truk. Tidak ada korban dalam insiden ini.
Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.