detikJateng
Kala Bos PT Sritex Kesandung Korupsi Rp 692 Miliar
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.
Minggu, 25 Mei 2025 16:01 WIB