5 Jam Kejari Geledah Kantor PT BDS Dalami Dugaan Korupsi

5 Jam Kejari Geledah Kantor PT BDS Dalami Dugaan Korupsi

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 20 Agu 2025 19:44 WIB
Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung saat menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025).
Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung saat menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Rombongan orang memakai rompi berwarna hitam mendatangi kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025). Kesunyian dan keheningan menemani para petugas untuk melakukan penyelidikan.

Para petugas tersebut merupakan tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Mereka melakukan penggeledahan terkait adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Tim penyidik datang ke kantor tersebut pada pukul 11.30 WIB. Kemudian saat tiba di lokasi, kantor tersebut dikunci dengan rapat dan tidak berpenghuni. Petugas sempat mencoba membuka kunci secara perlahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor BUMD tersebut berada di lantai tiga gedung Baznas Center Kabupaten Bandung. Kondisinya gedung tersebut tidak terpakai dan dipenuhi debu yang berserakan.

Beberapa fasilitas eskalator pun tidak berfungsi dan tidak digunakan. Kemudian beberapa atap dari gedung tersebut nampak bolong dan telah rusak.

ADVERTISEMENT

Terlihat pada pintu masuk terdapat dua tulisan pengumuman informasi "Kantor saat ini WFA (work from anywhere). Untuk menyurat hubungi satpam di lantai 2".

Penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu tim penyidik langsung membawa sejumlah berkas dengan menggunakan kotak besar berwarna putih.

"Kami telah melakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bandung Daya Sentosa Perseroda pada tahun 2024 dalam kegiatan suplai ayam boneless," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, Femi Irvan Nasution.

Dalam penggeledahan tersebut beberapa dokumen dan alat elektronik turut disita. Kemudian beberapa dokumen tersebut dibawa ke kantor Kejari Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah ada beberapa dokumen-dokumen dan alat-alat elektronik yang kami sita untuk melengkapi berkas perkara yang kami lengkapi nantinya," katanya.

Femi menegaskan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan terus dikawal. Sehingga kasus tersebut akan diimformasikan secara terang benderang.

"Kami mohon untuk memberikan ruang kerja untuk para penyidik di Kejari Kabupaten Bandung," ucap Femi.

Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung saat menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025).Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung saat menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025). Foto: Yuga Hassani/detikJabar

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan menyebutkan, penggeledahan tersebut telah dilakukan hingga lima jam. Hal tersebut dilakukan guna memperkuat barang bukti dugaan kasus tersebut

"Penyidik menemukan bukti-bukti pendukung tentunya dalam rangkaian untuk memenuhi penyidikan kami untuk mendapatkan bukti pendukung kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," jelas Wawan.

Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan kasus tersebut di PT Multi Sinergi Prima, Jakarta Utara. Perusahaan tersebut merupakan pemasok ayam yang dikirim ke 19 vendor yang dikerjasamakan oleh PT BDS.

"Jadi pada hari Rabu minggu lalu kami melakukan penggeledahan di perusahaan tersebut. Kami juga menemukan bukti-bukti pendukung yang kami sita atas penggeledahan yang penyidik lakukan," ucapnya.

Setelah itu penyidik turut melakukan penggeledahan di gudang PT Multi Sinergi Prima, Muara Angke, Jakarta Utara. Beberapa dokumen turut diamankan terkait penunjang dugaan kasus tersebut.

"Tentunya bukti-bukti pendukung ini berguna untuk penyidik dalam rangkaian untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT BDS ataupun dari PT Cahaya Progen ataupun dari PT MSP," bebernya.

Dalam dugaan kasus tersebut, tim penyidik turut melakukan penggeledahan rumah direktur PT BDS, Yanuar Budi Norman. Beberapa barang bukti pendukung turut disita dan diamankan.

"Kami melakukan penggeledahan pada hari Kamisnya di rumah direktur utama PT Bandung Daya Sentosa, Yanuar," ungkapnya.

Wawan mengungkapkan dari serangkaian penyidikan tersebut saat ini masih belum menetapkan tersangka. Pasalnya tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Kalau tersangka belum, kami masih melakukan penyidikan, masih melakukan mendapatkan bukti-bukti pendukung kaitannya dugaan tindak pidana korupsi ini," ucap Wawan.

"Tentunya gunanya nanti dari bukti-bukti pendukung ini selain nantinya kami melakukan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan ahli, untuk guna menemukan siapa tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi ini," tambahnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads