Kortas Tipikor Bareskrim Polri mengambil alih kasus korupsi proyek PLTU 1 di Mempawah usai ditangani Polda Kalbar sejak April 2021. Kasus ini cukup rumit.
Ada korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah yang mangkrak. Kasus korupsi diusut Polda Kalbar tahun 2021, lalu diambil alih Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada 2024
Bareskrim Polri menetapkan Halim Kalla sebagai salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat.
Empat tersangka ditetapkan dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, termasuk mantan Dirut PLN. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.