Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi penimbunan dan pengemasan Minyakita di Sampang dan Surabaya. Begini modus culas dua tersangka yang diamankan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (pindar) berizin dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
OJK mengungkapkan anak muda usia 26-35 tahun rentan terjerat pinjaman online ilegal. Edukasi keuangan dan literasi diperlukan untuk mencegah kecanduan.
Polda Jatim menggerebek tempat pengemasan Minyakita di Sampang dan Surabaya yang kemudian dijual ilegal. 2 Pelaku ditangkap, minyak disita sebagai barang bukti.
Satgas PASTI hentikan 796 entitas ilegal, termasuk pinjol dan investasi bodong. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan & laporkan aktivitas mencurigakan.
Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek lokasi penimbunan dan pengemasan Minyakita di Sampang dan Surabaya. Polisi membeberkan omzet perdagangan culas itu.
OJK menerima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal hingga 31 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 15.162 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.