detikBali
Dua Residivis Pengedar Narkoba di Karangasem Ditangkap
Dua residivis narkoba ditangkap di Karangasem, Bali, dengan 29 paket sabu seberat 3,78 gram. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Senin, 23 Sep 2024 15:42 WIB