Pengadilan Tinggi Kepri menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Shigit Sarwo Edi karena penggelapan barang bukti sabu.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edi, dijatuhi hukuman mati oleh PT Kepri dalam kasus narkoba, meningkat dari seumur hidup.