Polrestabes Surabaya menetapkan empat tersangka dalam kericuhan demo di Gedung Negara Grahadi. Mereka diduga terlibat perusakan dan penyerangan petugas.
Pemprov Jatim antisipasi kerusakan fasilitas Grahadi akibat demo. Pagar sementara dipasang dan pagar besi permanen akan segera dibangun untuk keamanan.