Pajak di DKI Jakarta menjadi fondasi pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Kontribusinya mendukung infrastruktur, layanan publik, dan perlindungan sosial.
Pemprov Jatim gelar pemutihan pajak kendaraan tahap II pada Oktober 2025. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan menertibkan data kendaraan
Pemkab Bandung hapus tunggakan PBB dan tidak akan menaikkan pajak. Kebijakan ini untuk stabilitas ekonomi dan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.