KPK memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah. Dua orang di antaranya Direktur Bank Bengkulu.
KPK mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah sebagai tersangka. KPK memanggil Dirut Bank Bengkulu untuk diperiksa.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK ternyata lulusan dokter hewan. Ingin tahu lebih lengkap profil Rohidin Mersyah? Ini rangkumannya.
LHKPN mencatat harta kekayaan Rohidin Mersyah mencapai Rp 4,1 miliar. Harta itu terbagi menjadi empat jenis aset, berikut daftar dan rincian kekayaannya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka KPK setelah OTT. Melihat deretan propertinya, ternyata ia mempunyai tanah seluas 6 hektare.