Seorang perempuan di Pangandaran dianiaya mantan suaminya hingga luka serius. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 2 hari dan terancam 5 tahun penjara.
Pemuda di Makassar, Yayat, ditangkap setelah menjambret mantan pacarnya untuk bisa bertemu. Ia mengaku ingin berbicara baik-baik dan mengembalikan uang.