detikNews
Kabar Gembira, Tarif TransJakarta hingga MRT Rp 80 pada 17 Agustus
            Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp 80 untuk layanan transportasi umum pada 17 Agustus 2025.         
         
            Selasa, 05 Agu 2025 13:21 WIB         
      
 
 
 
 






































