Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebutkan saat ini angka backlog atau masyarakat yang tidak memiliki rumah ada 9,9 juta di Indonesia. Menurutnya solusi utama untuk menurunkan angka backlog adalah dengan membangun rumah subsidi yang masuk dalam Program 3 Juta Rumah.
Rumah subsidi yang dibangun tidak hanya di pedesaan saja tetapi juga di perkotaan. Untuk rumah subsidi di perkotaan, nantinya akan dalam bentuk rumah susun atau hunian vertikal.
"Selama saya jadi menteri, pasti solusi utama yang tidak punya rumah dengan rumah subsidi baik di desa maupun di kota. Pasti gitu. Yang utamanya," kata Ara di acara sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dengan BNI di Mall @ Alam Sutera, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, adanya kredit usaha rakyat (KUR) khusus di bidang perumahan atau KPP juga bisa menopang Program 3 Juta Rumah besutan Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak huni. Apalagi dengan subsidi bunga yang diberikan tentu bisa mempermudah UMKM untuk membangun atau merenovasi rumah yang bisa dijadikan untuk tempat usaha.
Bunga yang rendah juga bisa mencegah masyarakat untuk meminjam uang kepada rentenir maupun tengkulak yang umumnya memberikan bunga yang tinggi.
"Ngapain begitu ke rentenir? (KPP) bunga lebih murah, proses lebih cepat. Mudah. Pak Prabowo sudah pidato di Koperasi Merah-Putih pada saat peluncuran, masa negara sebesar ini nggak bisa ngalahin rentenir sama tengkulak. Caranya nggak usah marah-marah, bikin aja program yang lebih mudah, lebih murah, lebih cepat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Pratama Wahju Setyawan mengungkapkan KPP yang dapat menopang Program 3 Juta Rumah juga bisa menggerakkan ekosistem perumahan yang dapat membuka lapangan kerja hingga mengembangkan industri kreatif.
"BNI menyediakan fasilitas penyediaan baik pada sisi supply-nya maupun pada sisi demand-nya. Dan tentunya program ini dapat dimanfaatkan oleh developer perumahan, kemudian kontraktor, tukang bangunan, dan seterusnya," tuturnya.
Dari sisi permintaan rumah, KPP ini dapat diakses oleh UMKM individu untuk membeli rumah, kemudian pembangunan rumah maupun renovasi rumah.
(abr/das)