detikJabar
Dua Penambang Emas Ilegal Diciduk di Lahan Perhutani Tasikmalaya
Dua penambang emas ilegal ditangkap Polres Tasikmalaya. Mereka menambang di lahan Perhutani tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kamis, 15 Mei 2025 22:30 WIB