Polisi menangkap 9 tersangka terkait kasus TPPO bermodus mail order bride atau pengantin pesanan. Mereka menawarkan WNI untuk menikah dengan pria China.
Harli mengatakan jaksa penuntut umum sudah menandatangani akta permohonan kasasi. Dia menambahkan, tim jaksa juga tengah menyusun memori kasasi saat ini.
Warga negara China, Yu Hao, terbebas dari dakwaan kasus tambang emas ilegal 774 kg. Yu Hao dibebaskan setelah PT Pontianak mengabulkan permohonan bandingnya.