Dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik, selesai diperiksa KPK. Keduanya mengaku ditanya perihal penjualan gas PT PGN.
Mantan Direktur PT PGN dan Komisaris PT IAE ditetapkan tersangka korupsi jual beli gas merugikan negara USD 15 juta. Keduanya ditahan KPK selama 20 hari.