Kejari Batam tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan PBJT oleh Hotel Da Vienna Boutique Batam sejak tahun 2020 hingga 2024.
Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.