detikNews
Telantarkan Keluarga 4 Tahun, PNS di Aceh Dihukum 8 Bulan Penjara
Seorang PNS di Aceh, ES, ditangkap Kejari Aceh Besar setelah jadi buron 2 bulan. Dia ditangkap setelah adanya putusan pengadilan terkait penelantaran keluarga.
Kamis, 18 Nov 2021 13:45 WIB