Hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada nakhoda Bali Dolphin Cruise 2, I Kadek Ariawan, atas kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal.
Kapal KM Mutiara Sentosa II terbakar di perairan Madura saat berlayar dari Surabaya ke Makassar memuat 232 penumpang dan 181 kendaraan. Simak profil kapal ini.