Australia menyebut Indonesia setuju memulangkan 5 anggota tersisa dari jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
Indonesia bakal memindahkan sejumlah narapidana ke negara asalnya. Mereka yang dipindah terdiri dari Mary Jane Veloso dan lima anggota geng narkoba Bali Nine.