Viral warga negara Pakistan mengamuk di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pun mengamankan WN Pakistan itu.
Dua wanita di Lebak ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah bersumpah dengan menginjak Al-Qur'an. Mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
PBNU mengajak umat Islam menjaga adab setelah dua wanita di Lebak ditetapkan tersangka karena menginjak Al-Qur'an. Tindakan ini dinilai penistaan agama.
Dua wanita di Lebak ditetapkan tersangka setelah video mereka menginjak Al-Qur'an viral. PP Muhammadiyah menilai ini sebagai kurangnya pengetahuan agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Muktamar XXI Mathla'ul Anwar di Banten, menekankan pentingnya kolaborasi organisasi keagamaan untuk masa depan umat.