Tim Biro Hukum KPK membuka percakapan atau chat WhatsApp buron kasus suap, Harun Masiku, yang berisi perintah merendam handphone (HP) sebelum melarikan diri.
KPK seharusnya OTT Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku pada 2020. Penangkapan itu akan terlaksana bila Firli Bahuri tidak bikin konfrensi pers.