Pemerintah akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan mental generasi muda.
Pemprov NTT targetkan pengembangan 11 sekolah vokasi berbasis potensi daerah pada 2026 dengan anggaran Rp 2,7 miliar per sekolah untuk meningkatkan SDM.