Steven Antoni, anak buah gembong narkoba Fredy Pratama divonis 1 tahun dan 6 bulan pidana penjara. Ia terbukti bersalah karena menerima harta dari bosnya.
Bareskrim mengungkap pabrik narkotika jenis esktasi milik gembong Fredy Pratama. Total 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi satu lainnya masih diburu.
Bareskrim Polri mengungkap pabrik ekstasi yang dikendalikan langsung Fredy Pratama. Lokasinya di kompleks mewah sebuah perumahan di Sunter, Jakarta Utara.
Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuat narkotika jenis ekstasi di Jakarta Utara. Pabrik rumahan itu dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama.